........Selamat Hari Jadi Kab. Nunukan ke 13 tgl 12 Oktober 2012.......

Minggu, 19 Mei 2013

Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sebenarnya telah layak menjadi pelabuhan ekspor impor.



Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sebenarnya telah layak menjadi pelabuhan ekspor impor

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan Bambang Wicaksono mengatakan, jika pelabuhan tersebut telah menjadi pelabuhan ekspor impor, tentu gula asal Malaysia dalam jumlah besar bisa diimpor melalui pelabuhan tersebut.  Hal itu sekaligus untuk meminimalisir penyelundupan gula asal Malaysia ke Nunukan.


Ia mengatakan, untuk mengimpor gula ada aturan tertentu yang harus diikuti para improtir. Perusahaan importir harus jelas dan resmi sesuai peraturan pemerintah. Jika ketentuan ini berjalan, Kantor Bea dan Cukai Nunukan dapat mengawasi dan mengendalikan jumlah gula yang masuk di Kabupaten Nunukan.


Selama ini pihaknya tidak mengetahui jumlah gula yang masuk di Kabupaten Nunukan setiap bulannya. Sebab tidak ada perusahaan resmi yang memasukkan gula di Nunukan secara kepabeanan.

Rata-rata gula yang masuk di Nunukan merupakan gula yang dibawa langsung masyarakat dengan mekanisme tradisional melalui akses laut maupun darat. Sementara jika mengacu pada peraturan Bea Dan Cukai, seluruh barang khususnya gula yang masuk secara tidak resmi di Nunukan, tidak diperbolehkan untuk diimpor oleh importir yang tidak resmi.

“Jangankan gula subsidi, yang tidak bersubsdidi pun sebenarnya tidak boleh diimpor oleh importir sembarangan. Karena gula itu mesti diimpor importir tertentu. Seperti impor beras ditunjuk, impor garam ditunjuk, jadi tidak bisa seenarknya saja,” ujarnya.
Sumber : http://kaltim.tribunnews.com/2012/07/25/tunon-taka-nunukan-layak-jadi-pelabuhan-ekspor-impor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar